QUO VADIS KEPEMUDAAN KOTIM ?
Peringatan Sumpah pemuda ke-82 tahun ini berbilang istimewa untuk Kabupaten Kotawaringin Timur. Dibilang istimewa karena bertepatan dengan telah dilantiknya Bupati Kotim yang baru periode 2010-2015 dan tidak hanya karena pemimpin baru tetapi lebih dari itu hadir dari kalangan muda (tercatat sebagai Bupati termuda di Kalteng saat ini). Sebelum itu Ketua DPRD Kotim juga telah dilantik dan sebagai Ketua DPRD yang paling muda sepanjang periode Ketua DPRD yang pernah dimiliki daerah ini.
Lengkap sudah dua pemimpin daerah ini dari orang muda yang akan banyak berjimbaku menentukan kebijakan daerah kedepan. Lalu pertanyaannya kemudian adalah apa mampu kedua pemimpin daerah ini menjawab sejumlah kompleksitas kemudaan seiring dengan latar belakang mereka tersebut…?. Jawabannya pasti akan kita lihat hingga berapa waktu kedepan.
Berbicara pemuda dan komleksitasinya banyak yang akan kita temukan, mulai pemuda sebagai pelopor dalam kemerdekaan, gerakan perubahan, kepemimpinan hingga permasalahan pengangguran dan narkoba yang banyak dilakukan kalangan pemuda.
Merespon komleksitas yang terjadi tersebut muncullah inisiatif dari pemerintah untuk membuat regulasi kepemudaan yang kemudian di sahkan menjadi UU Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Konon gagasan ini hadir untuk mengikat seluruh potensi pemuda dalam pembangunan. Terinspirasi dari beberapa negara yang dianggap berhasil mengorganisasi pemuda dalam mendorong proses pembangun nasional. Kebeletulan pada saat saya kuliah dulu pernah terlibat dalam FGD yang di laksanakan pusat kajian asia fasifik UGM untuk pemberikan masukan dan tinjauan akademik dalam menyusun undang-undang kepemudaan tersebut.
Walaupun pada saat itu saya tidak sepakat dengan akan di buat undang-undang kepemudaan karena trauma akan kembali seperti pada masa orde baru dulu dimana seluruh sumberdaya pemuda di eksploitasi sedemikian rupa untuk mendorong kelanggengan orde baru dengan Soeharto, Golkar dan ABRI pada saat itu.
Tanpa kemudian menyalahkan orde baru secara keseluruhan yang mampu memodifikasi sumberdaya pemuda, justru yang terjadi saat ini satu suasana yang sangat kontras. Kalau pemuda saat itu sangat luar biasa produktif dalam suatu identitas tunggal dengan agenda kepentingan rezim pengusa, saat ini terjadi pragmentasi pemuda yang sangat luar biasa. pemuda hadir dalam kelompok-kelompok dengan bias kepentingan baik invidu maupun kelompok dan mengarah ketidak jelasan. Kehadiran pemuda tidak lagi dominan seperti yang direprentasikan kedalam OKP-OKP pada jaman orde baru dan kelompok oposisi yang digalang pemuda untuk melawan rezim. Kelompok-kelompok kritispun mulai redup secara kuantitas dan OKP yang pernah jaya pada masa orde baru perlahan tinggal papan nama. Pengangguran menjadi tidak terbendung, narkoba telah akrap dikalangan muda, pergaulan bebas hadir sebagai gaya baru dikalangan pemuda.
Disisi yang lain realitas kepemudaan juga ditampilkan dalam kemandirian pemuda dengan identitas yang dibangun oleh mereka sendiri, aktualisasinya dilakukan dengan bentuk kelompok wirausaha muda, club minat bakat dan bentuk lain yang dilakukan secara individu maupun kelompok dengan tujuan masing-masing. Kehadiran mereka terjadi secara sporadis sebagai reaksi atas realitas kepentingan dan kehidupan dewasa ini. Tampak belum ada rekayasa yang dilakukan secara serius untuk memerankan mereka sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Dalam kontek inilah kehadiran semua pihak yang berkompeten menjadi wajib untuk melakukan rekayasa atau posisioning pemuda dengan segala variannya. Apapun yang terjadi pemuda adalah investasi daerah ini kedepan. Karena mereka inilah yang akan memberikan warna masa depan daerah.
Refleksi atas kondisi diatas menggugah kesadaaran kita untuk melakukan orientasi kepemudaan dengan momentum saat ini, Artinya 82 tahun peringatan Hari Sumpah Pemuda saat ini dapat menjadi titik awal yang baik dengan kehadiran pemimpin baru yang berlatar belakang pemuda, harus memberikan nilai tambah dalam bidang kepemudaan.
Peran kepemudaan harus diselaraskan sesuai dengan proporsinya. Untuk mendorong secara lebih nyata mulai dari kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda hingga kepemimpinan pemuda. pemuda kedepan harus sebagai pemuda yang kuat memiliki peran disemua lini. Tidak justru menjadi beban seperti yang disebutkan diatas. Pada level yang minimal dapat mengurangi problematika kepemudaan yang hadir saat ini.
Paling tidak sebagai catatan yang perlu dilakukan adalah penguatan kembali institusi kepemudaan, ini dapat berangkat dari kelembagaan pemuda pemerintah yang saat ini hanya di akomodasi dalam sub bidang dinas pendidikan. Harus dibentuk lembaga khusus yang berfungsi secara khusus pula bekerja untuk pemuda. Bentuknya dapat berupa dinas, badan, kantor atau papun bentunnya sehingga dapat fokus dalam regulasi kepemudaan.
Kedua pemerintah dan steakholder kepemudaan lainnya harus mampu memotivasi dan memfungsikan segenap potensi organisasi pemudaan yang ada. Mulai dari OKP, Pramuka, karang taruna, perkumpulan minat dan bakat, pelaku wirausaha pemuda dan lain sebagainya sebagai modal untuk dapat berakselerasi, senafas dengan pembangunan kepemudaan yang ada.
Akan susah tampaknya kita akan dapat menerawang bagaimana pemuda lima atau sepuluh tahun yang akan datang kalau tidak ada blue print yang tegas dalam kepemudaan. Secara nasional sudah jelas dalam Undang-undang kepemudaan yang perlu saat ini dalam level daerah adalah keinginan politik elit kebijakan dan steakholder lainnya secara teknis melakukannya.
Tulisan ini belum cukup untuk membincang quo vadis kepemudaan di Kotim secara keseluruhan, akan tetapi paling tidak dapat menjadi catatan kecil untuk kita melihat kembali pemuda Kotim hari ini. Wallahu’alam bissowaf.
Eddy Sabarudin
Pemuda Pelopor Kalteng tahun 2007









